Upaya Resolusi Konflik Perusahaan melalui Kegiatan Corporate Social Responsibility

  • Rahma Santhi Zinaida
Keywords: Resolusi, Konflik, Tanggung Jawab, Perusahaan

Abstract

Coca-Cola menjadi salah satu perusahaan minuman terbesar di India,
perusahaan dihujani kritik keras dari aktivis dan ahli lingkungan yang mengatakan
bahwa perushaaan telah menghabiskan sumber daya air tanah di daerah di mana pabrik
pembotolan coca cola berada, sehingga mempengaruhi mata pencaharian petani miskin,
pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya apabila tinggal di dekat pabrik
pembotolan, dan terutama pemakaian air limbah ke lahan pertanian. Dari permasalah
tersebut kami akan memaparkan strategi resolusi konflik dengan menggunakan program
Corporate social responsibilities. Pembahasan penelitian ini menggunakan metode studi
kasus menurut Creswell Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada baba
sebelumnya, PT Coca Cola Company telah melaksanakan serangkaian kegiatan positif
yang merupakan kegiatan resolusi konflik atas permasalahan yang menimpa perusahaan
mereka. Ruang lingkup Pembahasan mengenai resolusi konflik ini mengangkat studi
kasus mengenai perusahaan internasional PT Coca Cola Company di India.

References

Creswell, John W. 2014. Research design pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Muhammad, Arni 2007.Komunikasi Organisasi. Jakarta : Bumi Aksara
Effendy, Onong Uchjana. 2008. Dinamika Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Knapp, P. 1994. One World-Many Worlds: Contemporary Sociological Theory. Harper Collins College Div
Knippen, J.T. and T.B. Green, 1999. Handling conflicts. J. Workplace Learning,
Pickering, Peg. 2001. How To Mannage Conflict. Kiat Menangani Konflik. Win-win solution. Jakarta : Penerbit Erlangga
Published
2020-07-07
How to Cite
Zinaida, R. (2020). Upaya Resolusi Konflik Perusahaan melalui Kegiatan Corporate Social Responsibility. Jurnal Inovasi, 14(1), 20–31. https://doi.org/10.33557/ji.v14i1.1396
Section
Articles
Abstract viewed = 205 times
download : 1238 times