KONSEP PENGUPAHAN DALAM MANAJEMEN SYARIAH

  • Wiwin Agustian Universitas Bina Darma
  • Dina Mellita Universitas Bina Darma
Keywords: Payment Management Syariah, Konvensional Payment

Abstract

As to person reason wants to work (Peterson and Plowman); the desire to live (willing for alive continuance), the desire for posession (willing to has a certain), the desire for power (willing to has power), the desire for recornation (willing for acknowledgement). wage follows west wage or salary usually, main or minimum and every emolumen addition that payed out direct or not direct, what in the form of cash or goods, by entrepreneur to worker in relation to work connection. while wage follows Islam repayment that accepted somebody on the job in the form of matter repayment at world (fair and proper) and in the form of reward repayment at akherat (repayment good). opinion difference towards wage between west and Islam situated in 2 matters: first, Islam see wage very big the hook with moral concept, temporary west not. second, wage in Islam not only limit of matter (matter or mundane) but menembus life limit, that is berdimensi akherat that called with reward, temporary west not. as to wage concept second similarity between west and Islam lays in justice principle (justice) and elegibility principle (sufficiency).

 

Sebagaimana alasan keinginan orang bekerja (Peterson dan Plowman); keinginan untuk hidup (kelangsungan hidup), keinginan untuk memiliki posisi, keinginan untuk kekuasaan, keinginan untuk pemulihan (keinginan untuk pengakuan). Biasanya upah dan gaji mengikuti metode pengupahan barat (konvensional), berupa komponen pokok (gaji) atau minimum upah dan setiap penambahan emolumen yang dibayarkan langsung atau tidak langsung, baik dalam bentuk uang tunai ataupun barang, oleh pengusaha ke pekerja sehubungan dengan hubungan kerja. Sementara upah mengikuti pembayaran Islam yang diterima seseorang dalam hubungan pekerjaan berbentuk pembayaran materi di dunia (adil dan tepat) dan dalam bentuk pembayaran imbalan di akherat (pahala). Perbedaan pendapat terhadap upah antara barat dan Islam terletak dalam 2 hal: pertama, Islam melihat upah sangat besar kaitannya dengan konsep moral, sementara barat tidak. kedua, upah dalam Islam tidak hanya membatasi materi (materi atau duniawi) tetapi menembus batas kehidupan, yaitu berdimensi akherat yang disebut dengan imbalan pahala, sementara barat tidak. Untuk persamaan kedua konsep antara barat dan Islam terletak pada prinsip keadilan dan prinsip elegibilitas (kecukupan).

Published
2020-03-13
How to Cite
Agustian, W., & Mellita, D. (2020). KONSEP PENGUPAHAN DALAM MANAJEMEN SYARIAH. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen, 3(1), 36–46. https://doi.org/10.33557/jibm.v3i1.827
Section
Articles
Abstract viewed = 1289 times
Download PDF : 1475 times